Radio Frequency Indentification (RFID)


A.           Pengertian RFID
 RFID ( Radio Frequency Identification) atau Identifikasi Frekuensi Radio adalah sebuah metode  dengan menggunakan sarana yang disebut label RFID atau transponder untuk menyimpan dan mengambil data jarak jauh. Label atau kartu RFID adalah sebuah benda yang bisa dipasang atau dimasukkan di dalam sebuah produk, hewan atau bahkan manusia dengan tujuan untuk identifikasi menggunakan gelombang radio. Label RFID berisi informasi yang disimpan secara elektronik dan dapat dibaca hingga beberapa meter jauhnya. Sistem pembaca RFID tidak memerlukan kontak langsung seperti sistem pembaca kode batang ( barcode).
Label RFID terdiri atas mikrochip silikon dan antena. Beberapa ukuran label RFID dapat mendekati ukuran sekecil butir beras.
Label yang pasif tidak membutuhkan sumber tenaga, sedangkan label yang aktif membutuhkan sumber tenaga untuk dapat berfungsi.

B.            Kebijakan
 Pemerintah disarankan untuk tidak menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Pasalnya, masih ada cara lain untuk menghemat anggaran pemerintah.
 Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria mengungkapkan, cara lain untuk melakukan penghematan anggaran adalah dengan mengeluarkan peraturan yang melarang penjualan BBM bersubsidi kepada kendaraan milik pribadi, milik pemerintah, Milik Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN, BUMD) dan juga kendaraan milik TNI Polri. "Jika kenaikan harga BBM dipertimbangkan karena untuk pengalihan subsidi atau karena tidak tepatnya subsidi, maka mestinya  Pemerintah bisa saja tidak menaikan harga BBM tetapi menyiasatinya dengan berbagai cara," kata Sofyano, di Jakarta, Minggu (9/11/2014).
 Dengan adanya beleid tersebut, maka BBM subsidi hanya boleh dipergunakan untuk angkutan umum dan sepeda motor saja. Menurut Sofyano, konsumsi BBM dari kendaraan umum dan sepeda motor sedikit sehingga dapat menghemat anggaran.
Peraturan semacam ini sudah pernah dilakukan di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yaitu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 tahun 2013. Namun kendaraan yang dilarang menggunakan BBM  bersubsidi hanya kendaraan dinas, TNI Polri BUMN, BUMD perkebunan dan angkutan pertambangan.
Selain itu, untuk menghindari penyelewengan BBM jenis solar yang hanya diperuntukan bagi kendaraan angkutan umum dan merupakan jenis BBM yang paling banyak diselewengkan, oleh karena itu  pemerintah harus tetap melakukan pengawasan dan pengendalian jumlah pembelian dengan menggunakan sistem Radio Indentification (RFID).
Pada kebijakan pemerintah mengerluarkan sistem Radio Indentification (RFID) ini, banyak kontrofersi di berbagai banyak pihak. Ada yang setuju dan ada juga yang menganggap kebijakan ini tidak efektif. Karena masih banyak kendaraan pribadi yang mewah menggunakan BBM bersubsidi.

C.           Opini
 Sebaiknya RFID tetap diberikan kepada orang yang mampu / bermobil mewah. Tetapi dengan catatan sistem RFID yang terpasang di mobil mewah tersebut nantinya akan menolak pengisian Premium. Mau gak mau mobil mewah harus mengisi BBM non subsidi.
 Menurut penulis Sistem RFID ini sepertinya layak digunakan di indonesia, tetapi dengan penggunaan yang benar - benar efektif dan harus memenuhi prosedur yang di tetapkan oleh pemerintah. Dan warga  yang mampu untuk membeli bbm non subsidi seharusnya sadar masih banyak warga indonesia yang kekurangan di luar sana.    


Sumber :

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar