A.
Pengertian RFID
RFID
( Radio Frequency Identification) atau Identifikasi Frekuensi Radio
adalah sebuah metode dengan menggunakan
sarana yang disebut label RFID atau transponder untuk menyimpan dan mengambil
data jarak jauh. Label atau kartu RFID adalah sebuah benda yang bisa dipasang
atau dimasukkan di dalam sebuah produk, hewan atau bahkan manusia dengan tujuan
untuk identifikasi menggunakan gelombang radio. Label RFID berisi informasi
yang disimpan secara elektronik dan dapat dibaca hingga beberapa meter jauhnya.
Sistem pembaca RFID tidak memerlukan kontak langsung seperti sistem pembaca
kode batang ( barcode).
Label RFID terdiri atas mikrochip silikon dan
antena. Beberapa ukuran label RFID dapat mendekati ukuran sekecil butir beras.
Label yang pasif tidak membutuhkan sumber tenaga,
sedangkan label yang aktif membutuhkan sumber tenaga untuk dapat berfungsi.
B.
Kebijakan
Pemerintah disarankan
untuk tidak menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Pasalnya, masih
ada cara lain untuk menghemat anggaran pemerintah.
Direktur Pusat Studi
Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria mengungkapkan, cara lain untuk
melakukan penghematan anggaran adalah dengan mengeluarkan peraturan yang
melarang penjualan BBM bersubsidi kepada kendaraan milik pribadi, milik
pemerintah, Milik Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN, BUMD) dan juga
kendaraan milik TNI Polri. "Jika kenaikan harga BBM dipertimbangkan karena
untuk pengalihan subsidi atau karena tidak tepatnya subsidi, maka
mestinya Pemerintah bisa saja tidak menaikan harga BBM tetapi
menyiasatinya dengan berbagai cara," kata Sofyano, di Jakarta, Minggu
(9/11/2014).
Dengan adanya beleid
tersebut, maka BBM subsidi hanya boleh dipergunakan untuk angkutan umum dan
sepeda motor saja. Menurut Sofyano, konsumsi BBM dari kendaraan umum dan sepeda
motor sedikit sehingga dapat menghemat anggaran.
Peraturan semacam ini
sudah pernah dilakukan di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yaitu
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 tahun 2013.
Namun kendaraan yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi hanya kendaraan
dinas, TNI Polri BUMN, BUMD perkebunan dan angkutan pertambangan.
Selain itu, untuk
menghindari penyelewengan BBM jenis solar yang hanya diperuntukan bagi
kendaraan angkutan umum dan merupakan jenis BBM yang paling banyak
diselewengkan, oleh karena itu pemerintah harus tetap melakukan pengawasan
dan pengendalian jumlah pembelian dengan menggunakan sistem Radio
Indentification (RFID).
Pada kebijakan
pemerintah mengerluarkan sistem Radio Indentification (RFID) ini, banyak
kontrofersi di berbagai banyak pihak. Ada yang setuju dan ada juga yang
menganggap kebijakan ini tidak efektif. Karena masih banyak kendaraan pribadi
yang mewah menggunakan BBM bersubsidi.
C.
Opini
Sebaiknya RFID tetap
diberikan kepada orang yang mampu / bermobil mewah. Tetapi dengan catatan
sistem RFID yang terpasang di mobil mewah tersebut nantinya akan menolak
pengisian Premium. Mau gak mau mobil mewah harus mengisi BBM non subsidi.
Menurut penulis Sistem RFID
ini sepertinya layak digunakan di indonesia, tetapi dengan penggunaan yang
benar - benar efektif dan harus memenuhi prosedur yang di tetapkan oleh
pemerintah. Dan warga yang mampu untuk
membeli bbm non subsidi seharusnya sadar masih banyak warga indonesia yang
kekurangan di luar sana.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar