Uang adalah merupakan alat tukar dalam proses pertukaran barang dan jasa.
fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
1. Fungsi asli
Sebagai alat tukar (medium of exchange)
Sebagai satuan hitung (unit of account)
Sebagai alat penyimpan nilai (valuta)
2. Fungsi turunan
Sebagai alat pembayaran yang sah
Sebagai alat pembayaran utang
Sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagai alat pemindah kekayaan
Sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Uang dibedakan dalam dua jenis, ialah:
1. Uang Kartal (common money): adalah alat bayar yang sah dan wajib
digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli
sehari-hari.
2. Uang Giral: adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito).
Jenis uang menurut bahan pembuatannya:
1. Uang logam
2. Uang kertas
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang
baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara
mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang
dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah,
misalnya seperti pelonggaran kuantitatif.
Berbagai praktik dan regulasi
untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah
perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan
uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan
dan daya beli uang.
Bank sentral bertanggung-jawab mengukur jumlah uang
beredar, yang menunjukkan banyaknya uang yang ada pada suatu waktu
tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui penciptaannya dapat
ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut
pada waktu-waktu yang berbeda.Perusakan atas mata uang dapat terjadi
apabila uang logam dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam
mulianya.
Tindakan ini memperoleh insentif bila ternyata nilai logam
yang didapat melebihi nilai nominal uang logam, atau ketika pencetaknya
menarik kembali jaminan atas keamanannya.
PROSES PENCIPTAAN UANG
Uang diciptakan di dalam sistem moneter oleh bank-bank pencipta uang
giral (BPUG) yaitu bank yang diperbolehkan mengeluarkan chek dan
melakukan transaksi kliring (BPR tidak diisinkan mengeluarkan uang
giral). Proses penciptaan uang (giral) tersebut bermula ketika deposan
menyetorkan dananya di bank. Melalui transaksi ini, bank yang menerima
simpanan nasabah dapat menyalurkan simpanan tersebut dalam bentuk kredit
kepada debitur.
Dalam kenyataan, proses penciptaaan uang tersebut hanya akan terjadi
jika asumsi-asumsi yang dikemukakan berlaku. Dalam kenyataannya, proses
penciptaan uang tidak akan seluas yang digambarkan di atas, karena
adanya faktor-faktor yang membatasi, yaitu :
Kebocoran uang tunai, yaitu sebagian dari uang yang seharusnya
disimpan ke bank umum yang berikut tetap dipegang oleh pemiliknya. Hal
ini merupakan kelaziman dalam masyarakat.
Bank ingin mempunyai cadangan yan glebih banyak. Keinginan bank untuk
membuat cadangan di atas nilai yang ditetapkan oleh otoritas akan
mempengaruhi proses penciptaaan uang giral sebagaimana disebutkan di
atas.
Kekurangan Peminjam. Apabila karena sesuatu hal penyaluran kredit
perbankan tidak bisa diserap al. Karena alasan suku bunga tinggi,
prospek ekonomi yang kurang mendukung maka hal tersebut dapat
mempengaruhi asumsi jumlah uang beredar.
Jenis bank menurut fungsinya:
Bank Sentral, yaitu bank yang tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan
logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan
mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak atau
keduanya.
Bank Umum, yaitu bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau
menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga
dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu bank yang melaksanakan kegiatan
usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam
kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank Syariah, yaitu bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (sesuai kaidah ajaran islam tentang hukum riba).
SUMBER
http://id.wikipedia.org/wiki/Penciptaan_uang
http://bankirnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=506:proses-penciptaan-uang&catid=124:uang-a-bank&Itemid=186
http://ekonurzhafar.wordpress.com/2010/06/01/uang-bank-dan-penciptaan-uang/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar